Dua Kampung di Kotabumi Bentrok - Pemerintah dua kabupaten membuat kesepakatan dan kesepahaman usai bentrok yang terjadi pada Rabu (16/4/2014) dini hari.
Point
pertama disebutkan seluruh aparat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh
masyarakat agar dapat mengendalikan masing-masing warganya. Sehingga
dikemudian hari tidak menimbulkan kembali masalah serupa.
Lalu
untuk proses hukumnya diserahkan pada aparat kepolisian dengan catatan,
saksi kunci yakni Rahman dan Keyshi dapat dihadirkan saat pemeriksaan
oleh aparat kepolisian.
"Kesepakatan tersebut ditandantangani
Camat Selagai Lingga, Siswanto, kemudian Camat Abung Pekurun Wanhendri,
tokoh masyarakat dari kedua desa, serta di saksikan Kapolda Lampung
Brigjen Pol Heru Winarko, Bupati Lampura Agung Ilmu Mangku Negara, dan
Bupati Lampung Tengah Pairin," kata Kapolres Lampura AKBP Helmy Santika,
Rabu (16/4/2014).
Kesepakatan tersebut dibuat dan ditandatangani di Polsek Sub Sektor Abung Pekurun sekitar pukul 15.00 WIB.
Bentrok
antarkampung terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Rabu (16/4/2014),
sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id,
bentrokan terjadi antara warga Selagai, Lampung Tengah, dengan Desa
Pekurun, Abung Pekurun, Lampung Utara. Keributan diduga karena adanya
selisih paham berkenaan dibawa larinya seorang perempuan, Keyshi (16),
warga Pekurun oleh Rahman, warga Selagai, Lampung Tengah.
Rahman
berniat mengambil Keyshi dari rumah orangtuanya di Desa Pekurun, Abung
Pekurun. Tetapi saat pengambilan tersebut, disinyalir terjadi salah
paham yang akhirnya menimbulkan keributan.
No comments:
Post a Comment