Dua Kampung di Kotabumi Bentrok

Dua Kampung di Kotabumi Bentrok - Pemerintah dua kabupaten membuat kesepakatan dan kesepahaman usai bentrok yang terjadi pada Rabu (16/4/2014) dini hari.
Point pertama disebutkan seluruh aparat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar dapat mengendalikan masing-masing warganya. Sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan kembali masalah serupa. 

Lalu untuk proses hukumnya diserahkan pada aparat kepolisian dengan catatan, saksi kunci yakni Rahman dan Keyshi dapat dihadirkan saat pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
"Kesepakatan tersebut ditandantangani Camat Selagai Lingga, Siswanto, kemudian Camat Abung Pekurun Wanhendri, tokoh masyarakat dari kedua desa, serta di saksikan Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko, Bupati Lampura Agung Ilmu Mangku Negara, dan Bupati Lampung Tengah Pairin," kata Kapolres Lampura AKBP Helmy Santika, Rabu (16/4/2014).
Kesepakatan tersebut dibuat dan ditandatangani di Polsek Sub Sektor Abung Pekurun sekitar pukul 15.00 WIB. 

Bentrok antarkampung terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Rabu (16/4/2014), sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, bentrokan terjadi antara warga Selagai, Lampung Tengah, dengan Desa Pekurun, Abung Pekurun, Lampung Utara. Keributan diduga karena adanya selisih paham berkenaan dibawa larinya seorang perempuan, Keyshi (16), warga Pekurun oleh Rahman, warga Selagai, Lampung Tengah.

Rahman berniat mengambil Keyshi dari rumah orangtuanya di Desa Pekurun, Abung Pekurun. Tetapi saat pengambilan tersebut, disinyalir terjadi salah paham yang akhirnya menimbulkan keributan.

No comments:

Post a Comment